* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | AVL | Terdaftar di Vendor Management System (VMS) Perum LPPNPI dibuktikan dengan Menyampaikan/Upload Form Approved Vendor List (AVL) Perum LPPNPI yang masih berlaku; |
|
* | Menyampaikan/Upload Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP); Di bidang perdagangan besar perlengkapan Elektronika dan Telekomuniksai dan bagian-bagiannya Di bidang perdagangan besar komputer, perlengkapan komputer dan suku cadangnya; |
* | Menyampaikan/Upload surat dukungan dari principal/distributor; |
* | Memiliki modal kerja, dibuktikan dengan menyampaikan/upload rekaman Saldo rekening koran dari Bank Umum /BUMN/BUMD dengan jumlah saldo minimal sebesar 5% dari Nilai Pekerjaan selama periode 3 (tiga) bulan terakhir (Agustus, September dan Oktober 2019) atau Surat Keterangan Dukungan Keuangan yang diterbitkan Bank Umum /BUMN/BUMD tanpa syarat (fasilitas pinjaman) sebesar minimal 5% (lima per seratus) dari Harga Perkiraan Sendiri, yaitu senilai Rp53.983.240,-; |
* | Menyampaikan/Upload Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut kepada Perum LPPNPI apabila sewaktu-waktu Tender ini dibatalkan secara sepihak oleh Perum LPPNPI, bermeterai Rp.6.000,-; (Contoh terlampir); |
* | Untuk Penyedia Non Kecil, menyampaikan/upload perhitungan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari nilai total HPS. Kemampuan Nyata adalah kemampuan penuh/keseluruhan Penyedia saat penilaian kualifikasi meliputi kemampuan keuangan dan kemampuan permodalan untuk melaksanakan paket pekerjaan yang sedang/akan dikerjakan. |