Ijin Usaha | Klasifikasi |
Bukti Modal Kerja | Memiliki modal kerja, dibuktikan dengan melampirkan:
1) Surat keterangan Dukungan Keuangan yang diterbitkan Bank BUMN (BRI/Mandiri/BNI) dengan menyebutkan nilai nominal minimum sebesar 5% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS); atau
2) Saldo rekening koran dari Bank Umum/BUMN/BUMD dengan jumlah saldo minimal sebesar 5% dari Harga Perkiraan Sendiri selama 3 (tiga) bulan terakhir |
Surat Tanda AVL (Approved Vendor List) | Sudah terverifikasi dan memiliki surat tanda Approved Vendor List dari VMS (Vendor Management System) Perum LPPNPI |
SIUP | Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk Bidang Pemasokan Barang Sub Bidang Alat/ Peralatan/ Suku Cadang : Mekanikal dan Elektrikal/ Listrik yang masih berlaku |
SBU | Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil yang masih berlaku dengan kententuan Bidang Mekanikal Elektrikal/ Listrik dan Kontruksi Bangunan |
IUJK | Memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain di bidang Jasa Kontruksi (IUJK) yang masih berlaku |
Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku |
Laporan Keuangan | Laporan Keuangan berupa Neraca dan Laporan Laba/Rugi Perusahaan tahun 2018/2019 yang disahkan oleh Pimpinan Perusahaan (Home Statement) |