* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | AVL VMS AirNav Indonesia | Penyedia telah terdaftar di dalam Vendor Management System AirNav Indonesia
yang dibuktikan dengan print out approved vendor list; | Izin Operasional dari Nakertrans | Memiliki Izin Operasional Penyedia Tenaga Kerja dari Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bali yang masih
berlaku, dan bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan sesuai ketentuan
yang berlaku; | Izin Operasional dari MABES POLRI | Memiliki Izin Operasional Usaha Penyedia Tenaga Keamanan dari
MABES POLRI atau rekomendasi dari Kepolisian Negara Republik
Indonesia Daerah Bali; | SKDP | Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan, berkantor Pusat
atau memiliki Kantor Cabang di Provinsi Bali, yang dapat
dijangkau dengan pengiriman pos; |
|
* | Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir Memiliki bukti-bukti penyelesaian kewajiban perpajakan Tahun 2018
(SPT Tahunan), serta memiliki bukti-bukti penyelesaian kewajiban
perpajakan 3 (tiga) bulan terakhir di Tahun berjalan (PPh dan PPN)
(Oktober, November, Desember 2019); |
* | Memiliki Sertifikat BPJS yang masih berlaku; |
* | Memiliki Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan/Instansi yang
berwenang dengan keterangan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atau Wajar Tanpa Syarat (WTS); |
* | Memiliki modal kerja,dibuktikan dengan menyampaikan :
1) Surat Keterangan Dukungan Keuangan yang diterbitkan Bank
Umum/BUMN/BUMD dengan menyebutkan nilai nominal
minimum sebesar 5% (minimum Rp.133.048.112,-) dari total Harga
Perkiraan Sendiri yang ditetapkan; atau
2) Saldo rekening Koran dari Bank Umum/BUMN/BUMD dengan
jumlah saldo minimal sebesar 5% (minimum Rp.133.048.112,-) dari
Harga Perkiraan Sendiri selama periode 3 (tiga) bulan terakhir
(November - Desember 2019 dan Januari 2020). |
* | Persyaratan lain yang dipersyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi/Pemilihan. |