21 Desember 2020 09:42

PEMBERITAHUAN GANGGUAN GAGAL LOGIN BAGI PENYEDIA
Bersama ini disampaikan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan LKPP, diperoleh informasi terkait kendala pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik AirNav Indonesia berupa gangguan yang mengakibatkan Gagal Login bagi Penyedia di LPSE AirNav Indonesia.

Dengan adanya kondisi tersebut, dihimbau kepada seluruh Panitia Pengadaan di Kantor Pusat dan Cabang AirNav Indonesia agar menyesuaikan jadwal Tender/Seleksi, terutama tahapan Anwijzing (Penjelasan), Upload Dokumen Kualifikasi, Upload Dokumen Penawaran, Pembukaan dan Evaluasi Penawaran serta tahapan lain yang membutuhkan interaksi dengan Penyedia melalui sistem LPSE AirNav Indonesia.

Demikian pengumuman ini disampaikan, perkembangan penyelesaian kendala akan disampaikan lebih lanjut.

Tim LPSE AirNav Indonesia